KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemkot Kotamobagu bersama tim BPK RI menggelar Entery Meeting untuk pelaksanaan audit rinci laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 di Aula rumah dinas Walikota Selasa (10/04/2018)
Hadir dalam pertemuan koordinator tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sulut Putu Sulvany Sulaeman bersama tim, seluruh Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu.
Sekretaris Daerah Adnan Masinae, mengatakan tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan rinci selama 40 hari terhitung mulai Senin (09/04/2018),
“ Pemeriksaan sudah dimulai, pertemuan ini hana mempertegas oleh BPK atas keberadaan pejabat dan aparatur serta penyajian dokumen yang dimintakan oleh tim BPK,” tegas Adnan Masinae.
“ Seluruh SKPD harus kooperatif dalam proses pemeriksaan dengan memberikan yang terbaik atas apa yang nanti dimintakan oleh BPK agar pemeriksaan dapat berjalan lancar,” ungkap Sekot.
Koordinator tim BPK Perwakilan Sulut Putu Sulvany Sulaeman mengatakan, agar pemeriksaan nanti bisa bekerjasama dengan baik,
“ Kami juga sangat berharap kerja sama semua SKPD agar semua dokumen yang diharapkan dapat secepatnya disediakan untuk lancarnya proses pemeriksaan pada audit rinci LKPD ini,” tegas Putu. (Tio)