Budi Watsara Pindah Tugas, PN Kotamobagu Gelar Acara Perpisahan

oleh -180 Dilihat
oleh
I Dewa Made Budi Watsara, SH saat menyampaikan Kesan dan pesan

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Senin (14/12) kemarin. saat acara perpisahan Ketua PN Kotamobagu I Dewa Made Budi Watsara SH, yang akan segera pindah tugas sebagai ketua PN Kabupaten Bangli di Provinsi Bali.

Watsara mengatakan, selama bertugas selama 4 tahun 3 bulan di Bolmong Raya (BMR) khususnya di Kota Kotamobagu, dirinya merasa sangat senang dan nyaman, hal ini karena kuatnya rasa kekeluargaan yang ada di daerah ini.

I Dewa Made Budi Watsara, SH saat menerima Cindramata
I Dewa Made Budi Watsara, SH saat menerima Cindramata

“Kerukunan Kekeluargaan yang ada di Kotamobagu, saya rasa sangat sulit untuk ditemui di tempat lain, apalagi saya bertugas di Bolaang Mongondow Raya selama 4 tahun 3 Bulan, sangat terasa makna kekeluargaan yang dijalin sejauh ini,” ujarnya ketika memberikan pesan dan kesan dihadapan sejumlah undangan.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mewakili 5 kepala daerah saat menyampaikan pelepasan, sangat berterima kasih atas jasa yang telah ditinggalkan Ketua pengadilan selama 4 Tahun 3 Bulan, dan berharap jika Propinsi BBM terwujud, beliau dapat kembali lagi dan bisa menjadi Ketua pengadilan Tinggi Propinsi BMR.

“Sangat berat kami melepas bapak I Dewa Made Budi Watsara, SH, karena sudah selama 4 tahun 3 bulan mengabdi di tanah Bolaang Mongondow Raya. Kami berharap jika Propinsi BMR terbentuk nanti, kami bisa melihat bapak (I Dewa Made Budi Watsara.red) menjabat sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Propinsi BMR,” ujar Walikota, yang di aminkan oleh seluruh Undangan.

Hadir dalam acara perpisahan tersebut, diantaranya Wakil Wali Kota Kotamobagu, Drs Hi Djainudin Damopolii, Bupati Bolaang Mongondow, Hi Salihi B Mokodongan, Wakil Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot SH, Kapolres Bolmong AKBP William A Simajuntak SIK, Kejari Kotamobagu Fien Ering SH MH, serta para undangan. (Octav/SM)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.