KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM—Walikota Ir Tatong Bara, mengimbau kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para aparatur pengelola keuangan, untuk menyiapkan semua dokumen pertanggungjawaban, dalam rangka pelaksanaan Pra Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Walikota, saat pelaksanaan kegiatan Entry Meeting, yang dilaksanakan di Aula rumah jabatan Walikota Kotamobagu, Selasa (26/1) tadi. “Saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD, dan aparatur pengelola keuangan dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk menyiapkan semua dokumen pertanggungjawaban, yang diperlukan dalam pelaksanaan Pra Audit oleh pihak BPK – RI ,” ujar Walikota.
Walikota juga meminta agar seluruh pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, juga diminta untuk tetap berada di tempat, dan bagi yang akan melaksanakan tugas ke luar daerah, harus berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan atas ijin ketua Tim Pemeriksa dari pihak BPK – RI.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Alex Saranaung mengatakan bahwa, pelaksanaan Pra Audit oleh BPK – RI tersebut, akan dilaksanakan selama 40 hari, terhitung mulai 25 Januari 2016 hingga tanggal 22 Maret 2016.
(Helmi Maradjati)