Realisasi APBD Sulut 2025 Stabil, Pemprov Pastikan Efisiensi dan Transparansi Terjaga

oleh -286 Dilihat
oleh
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Detotabuan.com,SULUT – Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran tahun 2025 menegaskan perlunya seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang atas rencana belanja.

Kebijakan itu menuntut setiap daerah lebih cermat mengidentifikasi ruang penghematan serta memastikan setiap langkah efisiensi terdokumentasi sebagai bagian dari transparansi fiskal nasional.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merespons arahan tersebut melalui serangkaian evaluasi rutin yang dipimpin langsung Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Evaluasi dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan perkembangan pendapatan dan dinamika fiskal sepanjang 2025.

Seluruh perangkat daerah diminta lebih hati-hati, khususnya dalam eksekusi belanja modal dan belanja barang/jasa, agar tetap sejalan dengan kemampuan pendapatan daerah.

Dalam prosesnya, realisasi belanja pada triwulan III 2025 sempat mengalami perlambatan. Kondisi itu disebabkan Perubahan APBD 2025 baru dapat dijalankan pada awal Oktober 2025. Sejumlah kegiatan yang mengalami revisi otomatis harus menunggu dokumen sah sebelum dieksekusi di lapangan.

Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, Pemprov Sulut bahkan menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD pada 17 Oktober 2025. Instruksi tersebut menegaskan seluruh perangkat daerah wajib mempercepat realisasi anggaran tanpa mengabaikan ketelitian dokumen, prosedur pengadaan, serta kualitas pekerjaan.

Hingga 28 November 2025, capaian kinerja APBD menunjukkan tren stabil. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,15 triliun atau 83,04 persen dari target Rp3,79 triliun. Pada sisi belanja, Pemprov Sulut telah merealisasikan Rp2,59 triliun, atau 71,33 persen dari pagu tahunan Rp3,64 triliun.

Komponen pajak daerah mencatat realisasi Rp962 miliar (84,17 persen dari target), sementara pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp1,92 triliun, atau 84,42 persen dari target. Transfer terbesar masih berasal dari DAU, DAK, dan DBH.

Di sisi pengeluaran, belanja operasi mencapai Rp1,98 triliun (73,39 persen), mencakup belanja pegawai, barang/jasa, hibah, subsidi, hingga bantuan sosial. Belanja modal yang digunakan untuk pembangunan gedung, jalan, jaringan, irigasi, dan alat mesin mencapai Rp161,3 miliar. Sementara itu, belanja transfer ke 15 kabupaten/kota di Sulut tercatat Rp451,92 miliar.

Berdasarkan monitoring Kementerian Dalam Negeri, realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Sulut dinilai berada di atas rata-rata nasional dan tidak masuk kategori zona merah. Dana kas daerah yang tersimpan di perbankan pun relatif kecil dan masih dalam batas wajar untuk menutup kebutuhan operasional dan program hingga akhir tahun.

Komitmen Pemprov Sulut terhadap transparansi juga tercermin dari progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) yang telah diselesaikan sebesar Rp5,53 miliar.

Pemerintah Provinsi juga mengapresiasi peran organisasi masyarakat sipil serta publik yang aktif memberikan masukan, kritik, dan pengawasan.

Pemerintahan YSK–Victory memastikan setiap kebijakan diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dukungan seluruh elemen, Pemprov Sulut optimistis realisasi APBD 2025 dapat dituntaskan secara maksimal dan efisien. (HK)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.