Salah Unggah Dokumen Pendukung Lainnya di Portal SSCN, Pendaftaran CPNS Bolmong Tetap Sah

0
2022
Kepala BKPP Bolmong Umarudin Ambah. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Terbitnya Ralat Pengumuman terkait tata cara pendaftaran CPNS Bolmong di portal sscn.bkn.go.id, membuat galau sejumlah pelamar.

Hal ini berkaitan dengan unggahan dokumen di menu ‘Dokumen Pendukung Lainnya’, dimana pada awalnya itu hanya diperuntukkan bagi pelamar disabilitas yang untuk melanjutkan pendaftaran, pelamar harus mengunggah salah satu dokumen baik itu Kartu Keluarga atau sertifikat lainnya.

Namun, pada pengumuman Pemkab Bolmong tertanggal 18 November 2019, pada poin 2 disebutkan, pelamar harus mengisi kolom tersebut dengan akreditas kampus dari Ban-PT dan pangkalan data mahasiswa dari forlap.ristekdikti.co.id, bagi pelamar umum ditambah akta mengajar untuk tenaga Guru.

Sejumlah pelamar mengaku tidak tau akan adanya pengumuman ralat tersebut. “Kami mengetahuinya setelah mendaftar, bahkan di media online/cetak baru tersosialisasi beberapa jam lalu, takutnya itu dapat berimbas pada verifikasi berkas kami,” ujar sejumlah pelamar.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba mengatakan, pelamar CPNS Bolmong tak perlu khawatir, karena pengumuman ralat itu dibuat berkaitan dengan banyaknya pertanyaan yang masuk dari calon pelamar, karena tidak bisa melanjutkan pendaftaran saat mengunggah dokumen

“Siapa yang tidak upload (Sesuai ralat pengumuman.red) asal bisa lanjut pendaftaran tetap sah, ralat pengumuman itu dibuat karena banyak pelamar yang mengeluh tidak bisa lanjut mendaftar kalau tidak mengupload berkas di dokumen pendukung lainnya, makanya kami meminta itu diisi dengan akreditas Kampus dan Data Mahasiswa di Ristekdikti tapi itu tidak wajib, asalkan semua dokumen inti dipenuhi, dan pendaftaran bisa dilanjutkan hingga tahap akhir,” ujar Amba.

Meski demikian, Amba meminta calon pelamar untuk melampirkan dua dokumen tersebut, saat penyerahan berkas fisik ke BKPP.

“Intinya siapa yang mengupload sesuai pengumuman pertama ataupun kedua, tetap sah, asalkan mendaftar sesuai aturan dan persyaratan yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Berikut Ralat Pengumuman Pendaftaran CPNS yang dikeluarkan Pemkab Bolmong Tanggal 18 November 2019 :

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.