Standar Pelayanan Publik Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow 5 Oktober 2022oleh Redaksi-865 Dilihatoleh Redaksi Post Views: 865 Baca Juga : Suharto, Pemprov Sulut Belum Keluarkan Ijin Galian C Jangan Lewatkan80 Tahun Peristiwa Merah Putih, Gubernur Yulius: Patriotisme Sulut Tak Pernah PadamPemerintah Serahkan Huntap Korban Erupsi, Warga Relokasi Resmi Jadi Bagian BolselJawab Keraguan Warga BMR, Gubernur Pastikan Tahlis Gallang Sekprov DefinitifGubernur Sulut Serahkan Kunci Huntap untuk Penyintas Erupsi Gunung Ruang, Awal Hidup Baru DimulaiJelang Peresmian Menko PMK, Bupati Bolsel Cek Kesiapan Huntap Warga Terdampak Gunung Ruang