Detotabuan.com, Asahan.
Ternyata, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Asahan mengaku belum menganggarkan pembelian Videotron yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut ke dalam APBDes Desa tahun anggaran 2025.
“Dikarenakan Videotron yang dipasang oleh pihak penyedia/penyalur secara mendadak pada tahun ini, jadi, kami selaku Kepala Desa sama sekali belum menganggarkannya di dalam APBDes Desa,” jelas sejumlah Kepala Desa yang identitasnya minta dirahasiakan saat dikonfirmasi pada beberapa waktu lalu.
Rencananya, lanjut mereka, pembayaran videotron tersebut akan dimasukkan ke dalam APBDes Desa pada tahun anggaran 2026 mendatang.
“Pihak penyedia/penyalur melakukan pemasangan Videotron terlebih dahulu ke sejumlah kantor Desa. Rencananya, pembayaran dilakukan di tahun 2026 mendatang lho bang,” tegas mereka.
Masih menurut mereka, pemasangan videotron yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut sebenarnya dikeluhkan oleh setiap Kepala Desa di Kabupaten Asahan.
“Jujur saja ya bang, sebenarnya kami merasa keberatan untuk membayar Videotron tersebut. Tapi, apalah daya kami bang, kami sama sekali tidak berdaya untuk menolak pemasangan videotron tersebut,” keluh mereka.
Mereka mengaku tidak mau bermasalah dengan pihak manapun karena harus membeli Videotron yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut.
“Untuk itu, Pemkab Asahan bersama instansi terkait diharapkan agar dapat mencari solusi terhadap pemasangan videotron yang bernilai fantastis di sejumlah kantor Desa,” harap mereka.
Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Asahan, Abdul Rahman berharap kepada setiap Kepala Desa agar menolak pemasangan videotron yang bernilai puluhan juta rupiah jika tidak ditampung terlebih dahulu didalam APBDes Desa.
“Jika sudah Kepala Desa juga berhak untuk mengembalikan Videotron tersebut kepada pihak penyedia / penyalurnya,” tegasnya.
(ded)






