Tindaklanjuti Permendes No 6 Tahun 2020, TA P3MD dan DPMD Bolsel Gelar Rakor

oleh -107 Dilihat
oleh

BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa (Permendes) No. 6 Tahun 2020 tentang revisi Permendes No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, jajaran Tenaga Ahli P3MD Bolsel dan Dinas PMD Bolsel melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) via Daring (Online), Selasa (14/04/2020).

Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Bolsel, Lucky Chandra Makalalag mengatakan, adapun materi rapat tersebut diantaranya tentang penyamaan persepsi dalam rangka tindak lanjut pergeseran APBDes 2020 terkait pengalokasian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sumber Dana Desa.

Dalam rapat tersebut, diperoleh kesepakatan untuk segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama seluruh Sangadi dalam waktu dekat ini tentunya dengan mematuhi kaidah Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan rapat.

“Prinsipnya kami TA P3MD Bolsel siap bersama-sama Pemda dan Pemdes dalam kegiatan pendataan calon penerima BLT Dana Desa dan pelaksanaannya nanti,” kata Lucky.

Sementara itu, Kepala Dinas P3MD Bolsel, Ekafrie Van Gobel mengatakan, hari ini juga pihaknya langsung menurunkan surat terkait pendataan calon penerima BLT DDS sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan dalam Permendes 6 Thn 2020 serta Surat Pemberitahuan Mendesa PDTT tertanggal 14 April 2020.

“Kami telah melaksanakn simulasi hitungan persentasi pemenuhan BLT DDS sesuai pagu masing-masing desa, Insha Allah ini segera akan dilaporkan kepada Pimpinan utk kemudian diteruskan ke seluruh Sangadi se Bolsel dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

(*/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.