Wacana Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Untungkan PDIP dan Demokrat

oleh -45 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,SULUT — Wacana perubahan Undang-Undang Pilkada yang mengarah pada pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali menuai sorotan.

Sejumlah pengamat menilai, keputusan empat partai besar—Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN—untuk mendorong mekanisme tersebut justru berpotensi menguntungkan PDI Perjuangan dan Partai Demokrat pada Pemilu 2029 mendatang.

Penilaian tersebut disampaikan salah satu tokoh politik Sulawesi Utara Firasat Mokodompit Selasa (31/12/2025). Ia menilai, jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, maka prinsip kedaulatan rakyat akan mengalami pelemahan serius.

“Kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun jika pemilihan kepala daerah ditentukan melalui voting DPRD yang dikuasai 50 persen plus satu kursi, maka suara rakyat berpotensi terpinggirkan,” ujar Firasat.

Baca Juga :  Firasat Mokodompit Diangkat Sebagai Staf Khusus Gubernur Bidang UMKM

Menurutnya, dalih yang kerap digunakan untuk mengembalikan mekanisme Pilkada ke DPRD, seperti tingginya biaya politik, maraknya praktik politik uang, dan rusaknya moral publik, tidak sepenuhnya dapat dibenarkan.

Justru, langkah tersebut dinilai berpotensi membuat rakyat merasa tidak lagi dilibatkan dalam menentukan pemimpinnya.

“Rakyat bisa merasa menjadi warga negara kelas dua karena kehilangan hak memilih secara langsung,” katanya.

Firasat mengakui, secara politik usulan Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN tergolong kuat mengingat keempatnya memiliki kursi signifikan di parlemen.

Ia juga menyoroti adanya pertemuan intens elite partai yang mengindikasikan bahwa perubahan UU Pilkada bukan sekadar wacana.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa sejumlah pakar sebelumnya merekomendasikan jalan tengah, yakni gubernur dipilih DPRD provinsi, sementara bupati dan wali kota tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Baca Juga :  Sumarsono Genjot Swasembada Pangan di Sulut

Rekomendasi tersebut dinilai dapat menjaga efisiensi politik tanpa menghilangkan partisipasi publik sepenuhnya.

Lebih lanjut, Firasat menilai bahwa jika pemilihan kepala daerah sepenuhnya dikembalikan ke DPRD, maka reaksi publik dapat berbalik arah.

Kekecewaan rakyat, kata dia, berpotensi diterjemahkan dalam bentuk dukungan politik kepada partai-partai yang dinilai konsisten membela pemilihan langsung.

“Dalam konteks ini, PDIP dan Demokrat bisa memperoleh keuntungan elektoral karena dipersepsikan lebih berpihak pada kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Ia memprediksi, dinamika tersebut dapat berpengaruh signifikan terhadap peta kekuatan politik nasional pada Pemilu 2029 mendatang. (***)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.