KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Tindakan PLN area Kotamobagu yang menebang pohon milik Pemerintah Kota (Pemkot) tanpa melakukan koordinasi, membuat berang Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara.
“PLN mengirim surat pemberitahuan bahwa ada pemadaman listrik dan penebangan pohon. Tapi surat itu hanya dilayangkan saja, tanpa koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah. Harusnya saat penebangan ada dari pemerintah di situ,” kesal Wali Kota, Rabu (07/02/2018) kemarin.
Menurut Wali Kota, kejadian seperti ini bukan baru sekali terjadi, namun sudah dilakukan berulang kali oleh PLN.
“Bukan begitu caranya. Bagaimana kalau kabel PLN kita potong. Di Sinindian, pohon ditebang tanpa ukuran, dan jaraknya sudah sangat jauh dari kabel. Harusnya pucuknya saja yang dikurangi. Setelah saya cek, lurah dan camat tidak ada, Dinas Lingkungan Hidup juga tidak mengetahuinya. Mereka (PLN) tidak boleh sembarang potong pohon. Kalau begitu, PLN datang tebang pohon, telkom juga begitu. Lama-lama habis pohon yang kita tanam,” tegasnya.
Yang membuat wali kota tambah berang, sampah atau sisa ranting dan daun tak diangkat dan dibiarkan di pinggir jalan. “Pohon dipotong, sampahnya dibiarkan. Padahal kita sekarang sedang giat-giatnya menjaga kebersihan,” ujarnya.
Sehingga Wali Kota mengimbau, kepada instansi terkait baik pemerintah kecamatan, Lurah dan Sangadi, untuk bertanggung jawab terhadap keberadaan pohon-pohon yang ditanam di pinggir jalan.
“Camat, lurah dan sangadi tolong dijaga (Pohon-pohon milik pemkot) Hak PLN hanya memutus kabel bukan menebang pohon yang kita tanam,” pungkas wali kota dengan nada kesal.
Sayangnya, hingga berita ini naik tayang, awak redaksi belum mendapatkan klarifikasi dari pihak PLN Area Kotamobagu, namun demikian akan diupayakan secepatnya.
(FD)