BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Dengan maksud agar keuangan daerah lebih bisa dikontrol, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow, sarankan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang beralih status menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Hal tersebut sebagaimana disampaikan personil Komisi, Jefri Tumelap, Senin (16/05) kemarin.
“Apalagi soal pelayanan kesehatan, jadi jika RSUDB berahli ke BLUD maka semua dipastikan akan terkontrol,” ujar Tumelap.
Dijelaskan Tumelap, jika RSUD Datoe Binangkang beralih status, maka ada tahapan yang harus dibenahi oleh instansi terkait, berupa Rencana strategi (Renstra) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sebab itu lewat penganggaran. Jika jadi beralih status menjadi BLUD, mungkin kondisi seperti kurangnya apa yang diperlukan itu akan terhindarkan,” imbuh Tumelap.
Lanjut menurut Tumelap, contohnya seperti yang terjadi setiap awal tahun, dimana Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) belum bisa berjalan. Dan ada sejumlah fasilitas yang belum diadakan, padahal sangat dibutuhkan oleh pasien.
“APBD kan untuk 1 bulan pertama di awal tahun belum jalan dan ada fasilitas belum terpenuhi serta si pasien butuh, harus bagaimana mengantisipasi itu? maka ini perlu juga dilihat oleh Pemerintah,” pungkas Tumelap.
Diketahui, Komisi III DPRD Bolaang Mongondow sebelumnya telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Jakarta, untuk mendiskusikan terkait keuangan daerah ke Kemendagri. (Tio)