Pjs Bupati Bolmong Kemungkinan Besar Bukan Putra BMR

0
672
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Terhitung mulai 16 Juli 2016, masa jabatan Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan, SH dan Wabup Yanny R Tuuk STh, MM berakhir. Guna mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara Pemkab Bolmong akan memiliki seorang pejabat Bupati berstatus Pejabat Sementara (Pjs).
Warga bolmong sangat berharap, Pjs Bupati nantinya dapat diberikan kepada Putra asli BMR, namun harapan itu nampaknya harus pupus, menyusul pernyataan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, saat safari Ramadan di Lolak, Kabupaten Bolmong, Rabu (29/6) kemarin.
Menurut Olly, sebagaimana surat edaran Mendagri, Pjs gubernur harus pejabat satu tingkat diatasnya. “Itu artinya harus pejabat esselon II yang bertugas di Provinsi,” ujar Olly.
Tak hanya itu, bahkan dalam surat redaran mendagri itu disebutkan, pejabat yang sudah pernah menjabat sebagai Pjs Bupati/Walikota, tidak diperbolehkan lagi menjabat untuk yang kedua kalinya.
Sayangnya, dari 4 Putra daerah (BMR) yang saat ini masuk di Kabinet Olly-Steven, Baik Siswa Rahmat Mokodongan (Sekprov) Ruddy Mokoginta (Kepala BPMD), Bahagia Mokoagow (Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat) maupun Gun Lapadengan (Staf Ahli/Mantan kepala Kesbangpol). Diketahui, sudah pernah menjabat baik sebagai Pjs Bupati maupun Pjs Walikota di BMR.
Dengan demikian, jika mengacu pada surat edaran sebagaimana disebutkan Gubernur. Maka, dapat dipastikan keinginan warga Bolmong untuk memiliki Pjs Bupati asal BMR nampaknya belum bisa terwujud. (*/Tio)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.