Warga Poigar Minta PT Melisa Sejahtera Ditutup

oleh -90 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Ratusan Warga Desa Tiberias Kecamatan Poigar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk menutup  aktivitas PT. Melisa Sejahtera, permintaan ini disampaikan dalam demo yang digelar sekira pukul 11:00 Wita Senin (1/8) kemarin.

“Tanah yang digunakan perusahaan untuk penanaman benih kelapa, adalah lahan HGU. Kami telah lama bermukim di wilayah itu dan menanam tanaman pangan, untuk kehidupan sehari-hari. Kalau ini digunakan untuk kegiatan perusahaan, maka kami tidak ada lahan lagi,” ungkap sejumlah warga.

‪Firdaus Mokodompit, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat  Laskar Anti Korupsi Indonesia (LSM LAKI) cabang Bolmong, yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) membeber, sebagaimana hasil investigasi, diduga kuat P. Melisa telah melakukan berbagai pelanggaran.

‪Sementara itu, salah satu warga Tiberias, Abner Patras menegaskan, perlunya ada perhatian yang serius  dari pemerintah, PT Melisa Sejahtera dituding tidak sepaham dengan masyarakat. “Belum punya ijin namun sudah melakukan pekerjaan dengan menggali lahan-lahan sawah masyarakat, ketika warga protes PT Melisa Sejahtera mengkriminalkan warga, padahal pada waktu itu belum ada ijin,” ujarnya.

Menurut Abner, alasan mereka melakukan aksi juga diakibatkan terjadi pencemaran lingkungan, karena air laut sudah masuk ke perkampungan bahkan mencapai jarak dua kilo meter.

“Penggalian mereka merusak jalan warga karena terlalu dalam, setelah dibongkar tidak diperbaiki. Lebih parahnya lagi, kenapa ada ijin amdal, kenapa keluar ijin lingkungan hidup, ini berarti pemerintah hanya di kantor tidak turun lapangan, kami sudah melapor ke polsek tapi ditolak, kami bingung kemana kami harus mengadu. sementara kedatangan pihak perusahaan tidak pernah dilaporkan ke pemerintah desa,” tuturnya.

‪Ironisnya kata dia, surat ijin yang dikeluarkan Pemkab Bolmong tidak tercantum tanggal dan bulan, namun anehnya, ada tandatangan dari mantan Bupati Hi Salihi Mokodongan. “Mewakili Warga Tiberias Kecamatan Poigar, kami meminta tuntutan ini di seriusi karena izin perusahaan tidak layak untuk di gunakan, ijin PT Melisa harus di Cabut,” tegasnya.

‪Sekretaris Daerah Drs. Ashari Sugeha ketika menyambut para pendemo berjanji, hasil laporan masyarakat dan LSM ini, akan ditindaklanjuti oleh Pemda Bolmong dan akan dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.

“Tuntutan ini akan ditindaklanjuti dengan membentuk Tim evaluasi, untuk mengidentifikasi pokok permasalahan yang menjadi aspirasi masyarakat, jika terbukti pihak perusahaan tidak memenuhi persyaratan serta melakukan pelanggaran, maka pemerintah daerah tidak segan-segan membekukan bahkan mencabut  izin operasional perusahaan,” tandasnya.

‪Usai menyampaikan aspirasi di kantor Bupati Bolmong, massa menuju ke kantor DPRD Bolmong dan di sambut baik di ruang paripurna Dekab Bolmong.

‪Swempri Rugian anggota Dekab Bolmong dan beberapa anggota DPRD lainnya mengatakan siap mengawal aspirasi warga tersebut. “Kami siap memperjuangkan hak rakyat, kami ada di sini karna rakyat. Dan pasti itu akan di tindak lanjuti,” kata Rugian.

Senada disampaikan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, ia berjanji akan menindaklanjuti hal ini sesuai aturan yang berlaku. “Semua kami sudah terima, kronologisnya, substansinya, aspirasinya sudah kami terima, kami akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait dan kami akan perjuangkan hak rakyat, jika memang nantinya terbukti, maka DPRD tidak akan diam dengan masalah ini,” pungkas Politisi PDIP itu. (Tr-02/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.