KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Disiplin dan kinerja ASN pengaruhi TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) di lingkup Pemkot Kotamobagu.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Kotamobagu, Adnan Massinae, Jumat (19/08) di ruang kerjanya.
“TPP yang diberikan atau dicairkan ke ASN, harus sesuai beban kerja, dan dinilai melaui sisi disiplin dan kinerja” ujar Adnan.
ASN yang tidak disiplin dan kinerjanya kurang baik,jelas Adnan, tentu harus diberikan sanksi disiplin. Tidak bisa disamakan TPP antara ASN yang rajin ikut apel, dan ASN yang malas ikut apel.
“Tidak ada pemotongan untuk TPP, hanya sanksi untuk ASN yang tidak disiplin dan kinerja kurang baik,” demikian Adnan. (udi)