Saat Negara Membiarkan Harta Rampasan Hasil Korupsi Menjadi Rongsokan

0
693
kpk-sita-18-mobil-terkait-korupsi
kpk-sita-18-mobil-terkait-korupsi

Nasional, detotabuan.com- Esensi pengusutan perkara korupsi adalah mengembalikan kekayaan negara. Tetapi apa jadinya jika barang yang dirampas malah ditelantarkan.

Hal ini seperti terlihat saat ratusan mobil teronggok bak rongsokan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) di Cipinang, Jakarta Timur. Tak hanya mobil mewah di sana juga parkir truk molen dan pemadam kebakaran. Tak semua kendaraan berfungsi dengan baik. Ada beberapa kendaraan yang macet dan sudah lapuk dimakan usia.

“Kami perawatan seminggu 5 kali pemanasan, pengecekan mobil, kalau ada yang karatan kita semir bannya,” kata Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan, Gintri Nurpitraharini, di Gudang Terbuka Rupbasan, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (12/4/2016).

Gintri menjelaskan meski ditempatkan di gudang terbuka masing-masing kendaraan juga ditutup oleh cover. Dia mengisahkan permasalahan di pemeliharaan kendaraan-kendaraan itu adalah soal aki.

“Permasalahan seringkali di aki, akhirnya kita jumper. Sini hidup kita lepas pasang di kendaraan lain untuk memanasi. Kalau nggak ada anggaran (minta) instansi penitip,” kata Gintri.

“Itu mobil pemadam kebakaran kasus mantan Mendagri Hary Sabarno korupsi pengadaan di Jawa Barat kondisinya baru. Semua datang diderek tanpa ada aki, kami harus belikan akinya,” tambah Gintri.

Menurut Gintri mobil-mobil yang berada di tempatnya itu tak pernah dikunjungi oleh sang pemiliknya. Kendaraan-kendaraan itu bahkan semakin lapuk dan berkurang nilainya karena banyak yang rusak.

“Mobil BMW milik Akil Mochtar itu ketika datang sudah kempes. Sekarang tidak bisa dijalankan karena pentilnya lepas,” cerita Gintri.

Tak hanya kendaraan, Gintri, juga mendapat titipan avtur yang merupakan bahan bakar pesawat.

“Saya bingung kok polisi bisa dapat avtur, kan itu cuma bisa dipakai pesawat. Yang pasti sekarang nilainya sudah turun karena menguap,” tutur Gintri.

Sementara itu, Nopriyanto, petugas pengelola Rupbasan mengaku saat ini pihaknya menyetop semua titipan kendaraan karena tidak ada lagi ruang yang tersisa. Nopri mengeluhkan pihaknya kerap menerima barang yang sudah rusak dan menerima beban pemeliharaan.

“Kami sering bingung kalau jaksa yang menangani kasus meninggal atau pindah tugas. Kami tidak diberi tahu sampai di mana proses hukum yang bersangkutan. Sehingga seringkali Mobil hanya ditinggal begitu saja,” ujar Nopri di lokasi.

“Kepolisian dan kejaksaan sama saja, (keduanya) nggak ada penyelesaiannya. Kecuali mobilnya cakep 3 hari diambil, kalau yang rusak dibiarin,” keluhnya.
Pantauan wartawan di lokasi ada empat kendaraan milik Akil Mochtar. Di antaranya Taena, Trafella, BMW dan Terios dan keempatnya mesin menyala dengan baik, hanya ada kerusakan di ban BMW.

Barang bukti korupsi Tubagus Chaeri Wardhana adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut juga terparkir di sana. Ada sekitar 15 truk molen dan Mobil Nissan berpelat nomor B 2899 DH. Ada juga mobil Camry berpelat nomor B 1840 milik Ahmad Fatonah yang sudah parkir sejak tahun 2013.

Atas fakat di atas, Kemenkum HAM akan membuat regulasi agar pihaknya memiliki kewenangan lebih guna mengurusi harta sitaan tersebut. Selain karena dana yang minim, Kemenkum HAM juga tidak punya wewenang untuk melelang barang-barang rongsok itu.(dtk)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.