Bupati Larang SKPD TL Selama Proses Audit BPK

oleh -1110 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM-Selasa siang (26/01/2016), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan Entry Meeting dengan seluruh SKPD yang ada.

Bupati Bolaang Mongondow, Salihi Mokodongan memperingati semua SKPD agar segera menyiapkan Dokomen yang diperlukan oleh BPK.

“Saya Mita kepada semua SKPD agar segera menyiapkan Dokomen yang diperlukan.Jangan nanti disaat ada pemeriksaan baru mencari dokumen yang diminta,” Pinta Salihi

Dirinya juga berharap, agar para Pimpinan SKPD se Bolaang Mongondow agar tidak melakukan Tugas luar selama proses Audit yang dilakukan BPK Bejalan.

“Selama proses Audit dilakukan BPK,Saya minta pimpinan SKPD tidak ke luar daerah dan melakukan Tugas Luar” Tegas Salihi

Tahun 2016 ini Bupati mengharapkan agar Opini keuangan Bolaang Mongondow bisa naik satu tingkat dari tahun 2014. Yaitu dari WDP WDP (Wajar Dengan Pengecualian) ke WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).Untuk diketahui, BPK RI melakukan Audit selama 40 hari kedepan.

Peliput : Octav Singal

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.