KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Usai menggelar aksi di simpang empat samping UDK dan Kejari Kotamobagu. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolmong Raya, kemudian melanjutkan aksinya di depan Mapolres Bolmong.
Mereka mendesak Polres Bolmong menutup aktivitas pertambangan tanpa ijin (PETI) Blok Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
“Instruksi presiden soal pengawasan tambang tak berijin sangat jelas, apalagi dalam aktivitasnya, PETI Bakan sudah menimbulkan korban jiwa,” ujar salah satu orator, Abdy Firmansyah Sutomo.
Puluhan mahasiswa ini, diterima oleh Kabag Ops, Polres Bolmong. Kompol. Effendi Tubagus, SIK bersama jajaran, karena Kapolres dan Wakapolres sedang tidak berada di tempat.
Effendi mengatakan, hingga hari ini Kapolres sangat serius menangani persoalan tambang ini, hanya saja kata dia, saat sidak beberapa waktu lalu, sempat bocor sehingga belum membuahkan hasil.
Ia berharap, adanya kerjasama semua pihak, untuk mengatasi persoalan ini, karena tugas kepolisian hanya melakukan penindakan apabila terjadi tindak pidana.
“Persoalan tambang ini sudah puluhan tahun dan bukan hanya di Bakan, tapi hampir diseluruh wilayah BMR, sehingga perlu ada pengkajian yang matang sebelum penindakan, jika langsung ditutup, bagaimana dengan masyarakat, ini persoalan perut, bisa menjadi masalah sosial. Terkait kejadian yang menyebabkan korban jiwa, Kapolres memerintahkan untuk di usut tuntas,” pungkasnya.
(Tr-01/Tio)