BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) akan tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tata cara pemberian hibah Bantuan Sosial (Bansos) berdasarkan Permendagri Nomor 14 tahun 2016, serta penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, dengan dilakukannya Bimtek ini, diharapkan dapat memberikan efektifitas terhadap kinerja DPRD dalam melakukan pengawasan, sebagaimana fungsi DPRD.
“Jika monitoring terus dilakukan oleh DPRD secara berkelanjutan, DPRD juga dapat menggunakan hal angket dan interpelasi dalam memantau dan mendorong tindak lanjut hasil pengawasan,” ujar Komaling, Kamis (2/6) kemarin
Adapun format yang terima DPRD Bolmong pada Bimtek itu, antara lain berupa isi laporan hasil pengawasan.
“Seperti tujuan pengawasan, metodologi pengawasan, yang diterapkan atas temuan-temuan signifikan dan juga rekomendasi perbaikan atas temuan,” terang politisi PDIP itu.
Diketahui, Kegiatan bimtek tersebut diadakan di Provinsi Bali selama tiga hari. (ADVERTORIAL/Tio)