Tutupi Aksi Kejahatan Sang Suami, OM Diduga Buat Laporan Palsu

0
226

KOTAMOABGU,DETOTABUAN.COM – Diduga karena ingin menutupi kejahatan suami, sang Istri berinisial OM alias Ondy, membuat laporan Palsu di Mapolres Kotamobagu.

Hal ini disampaikan Kapolres Kotamobagu AKBP. Irham Halid, SIK dalam press conference yang digelar, Selasa (31/05/2020)

“Jadi pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 sekitar pukul 10.00, seorang perempuan berinisial OM alias Ondy datang ke Mapolres Kotamobagu untuk membuat Laporan Polisi tentang adanya peristiwa kehilangan sebuah sepeda motor merek Honda, dengan Nomor Polisi DB 4952 DG di pasar Serasi Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat,” ujar Kapolres.

Setelah menerima Laporan, Polres kemudian melakukan penyelidikan, namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut, telah diamankan tim Resmob Polres Kotamobagu sehari sebelumnya yakni pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 di Desa Sinsingon, Kecamatan Passi timur Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kuat dugaan, sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana pencurian.

“Jadi sepeda motor yang telah diamankan itu, merupakan barang bukti kejahatan yang digunakan oleh pria NS untuk membantu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama adiknya AS,” terang Kapolres.

Hasil interogasi petugas, terungkap bahwa OM alias Ondy ini, ternyata disuruh oleh suaminya NS alias Nus untuk membuat keterangan palsu tentang hilangnya sepeda motor.

“Modusnya karena NS ini ingin menghindari setoran perbulannya di Finance atau pihak leasing,” tambah Kapolres.

Lanjut Kapolres, saat ini sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut diantaranya 12 eksemplar bukti Laporan Polisi Selanjutnya 1 unit sepeda motor, 1 merk Honda dengan Nomor Polisi DB 4952 DG.

“Atas tindakan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 242 KUHP juncto 55 subsider 220 KUHP dengan acaman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Kapolres.

(Trbta/Tio)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.