Detotabuan.com, BOLSEL— Pimpinan perangkat daerah (PD) Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), diminta tidak asal mengeluarkan rekomendasi bagi tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023.
Hal itu ditegaskan Bupati Hi. Iskandar Kamaru saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) jajaran Pemkab Bolsel, di Ruang Rapat Berkah Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa, 3 Oktober 2023.
“Jangan keluarkan rekomendasi kepada orang yang tidak pernah bekerja di instansi yang bapak ibu pimpin,” tegas Bupati.
Dikatakannya, surat keterangan pengalaman kerja, menjadi salah satu persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan pelamar P3K saat mendaftar. PD katanya, harus menerbitkan sesuai dengan masa kerja.
“Jika masa kerja hanya setahun, maka di surat keterangan juga harus demikian,” katanya.
Bupati juga menekankan, jangan ada tenaga honorer yang mengatasnamakan dirinya maupun wakil bupati (Wabup) untuk mendapatkan rekomendasi surat keterangan pengalaman kerja atau dokumen lainnya, padahal yang bersangkutan tidak pernah bekerja.
“Pimpinan perangkat daerah, ini harus betul-betul diperhatikan. Rekrutmen PPPK harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan pengangkatan tenaga harian lepas (THL) menjadi P3K hanya sampai 2024.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmadi Modeong menjelaskan, seleksi P3K dikategorikan pelamar khusus dan umum. Sehingga katanya, pelamar harus membaca dan memahami persyaratan, sebelum mendaftar.
“Pengalaman kerja yang diminta harus relevan dengan yang dilamar, kemudian format surat lamaran harus sesuai dengan yang tertera di pengumuman resmi, jangan mengambil yang tersebar dari Google atau medsos lainnya,” kata Ahmadi.
Hadir dalam rakorev, Sekda Arvan Ohy, para asisten, seluruh pimpinan PD dan para camat.
Sekadar informasi, Tahun 2023, Pemkab Bolsel mendapat jatah 456 formasi untuk kuota P3K dari KemenPAN-RB. Dari jumlah tersebut, tenaga medis mendapat kuota terbanyak dengan jumlah 203 orang. Guru 200, sedangkan teknis hanya mendapat kuota 53 orang.
(Roslely Sondakh)