KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Launching Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SIKENDIS) dan Aplikasi Usulan Standar Harga Satuan ( e- SHS) di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, bertempat di Aula Rumah Dinas, Kamis (16/11/2023).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, SH sekaligus launching Aplikasi SIKENDIS dan e- SHS.
Sofyan menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan dituntut untuk dilaksanakan dengan baik, transparan dan akuntabel termasuk dalam hal ini adalah pengelolaan barang milik daerah atau pengelolaan aset seperti yang sudah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah.
“Barang milik daerah tentu memberikan manfaat baik bagi kita untuk menunjang berbagai kegiatan kita, begitu juga memberi manfaat bagi masyarakat yang menikmati barang milik daerah yang menjadi output bagi pemerintah daerah. BMD juga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah, dan masih banyak lagi potensi lain yang bisa menjadi sumber PAD,” ungkap Sekda.
“Saya berharap di dalam sosialisasi ini, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, menyimak baik- baik apa yang disampaikan narasumber,” ucap Sekda.
“Pada kesempatan ini juga akan dilaksanakan launching Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas atau SIKENDIS dimana aplikasi ini dalam rangka untuk mempermudah dalam memperoleh berbagai informasi terkait kendaraan Dinas milik Pemerintah. Dalam SIKENDIS ini memuat data kendaraan, data pengguna kendaraan, kondisi kendaraan, status pemanfaatan, foto kendaraan termasuk didalamnya nilai pajak dari kendaraan dimaksud,” terangnya.
Sekda juga menambahkan kedua Aplikasi yang akan dilaunching berbasis website, kapan saja, dimana saja asal ada koneksi internet bisa mengetahui informasi- informasi yang ada.
“Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja pengamanan BMD dilingkungan daerah Kota Kotamobagu dan mengurangi resiko penyalahgunaan kendaraan dinas,” tambahnya.
“Jadi salah satu kewajiban kita yang memanfaatkan aset atau barang milik daerah adalah bagaimana mengamankan, itu menjadi kewajiban kita bersama. Dijaga, diamankan, dipelihara. Jagalah BMD yang ada sebagaimana kita menjaga barang milik pribadi,” tutur Sekda mengingatkan.
Selain Aplikasi SIKENDIS, Sekda juga launching Aplikasi usulan Standar Harga Satuan (SHS) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dimana Aplikasi ini akan lebih memudahkan dalam hal menyusun harga satuan di Pemkot Kotamobagu.
“Standar harga satuan menjadi sangat penting karena nantinya akan digunakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berjalan, dan dengan Aplikasi ini tentu akan memudahkan kita dalam menyusun standar harga. Semua ini hanyalah alat bantu untuk bagaimana kita meningkatkan kinerja,” pungkasnya seraya launching kedua Aplikasi yang ada.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sugiarto H. Yunus, SP menyampaikan terkait kegiatan sosialisasi adalah dalam rangka memberikan pemahaman dan pemantapan tentang pengelolaan barang milik daerah di Kota Kotamobagu sekaligus peluncuran dan memperkenalkan aplikasi SIKENDIS yang merupakan salah satu milestone PKA peserta atas nama bapak Andri Mokoginta, SE,.ME dan aplikasi usul SHS yang nantinya akan membantu serta mempermudah kita dalam rangka pengelolaan barang milik daerah dilingkungan Pemkot Kotamobagu.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala bidang aset Melky Matindas, SE., M.AP, sebagai narasumber, Kepala UPTD Samsat Kota Kotamobagu yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Junius W. Sumanta,SE, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu B.M Sukariana, ST, Pimpinan OPD, Kasubag program perencanaan dan pengurus barang.
(Ida)