Kamasaan, Hadiri Rakor Penetapan Lokasi Pemasangan APK Pemilu 2024

0
36
Kaban Kesbangol Cris Kamasaan

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangol) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Cris Kamasaan, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang. Rakor tersebut digelar di kantor KPU Bolmong, Kamis (16/11/2023).

Alfian B. Pobela mewakili Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Anggota Sandi Satria Dama, Jalaludin Koesasi, Yohanes Tumengkol, didampingi oleh Sekretaris Ratuganesty Mokoginta dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan menyampaikan bahwa sebagaimana ketentuan yang berlaku, pelaksanaan tahapan Kampanye dilaksanakan 25 (dua puluh lima) hari setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, tepatnya pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Situasi rakor

Pobela berharap kegiatan rakor ini diharapkan dapat memfasilitasi dan menjadi acuan untuk menentukan lokasi pemasangan APK dimaksud.

Sementara itu, Sandi Satria Dama selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan bahwa sebelumnya KPU Bolmong melalui PPK dan PPS telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan masing-masing terkait lokasi pemasangan APK, baik yang dilarang maupun tidak dilarang sebagai salah satu acuan untuk dibahas bersama dalam rapat koordinasi ini.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Sandi menjabarkan rangkuman titik atau lokasi pemasangan APK sebagaimana hasil koordinasi dengan pemerintah setempat, dimana hasil dari kegiatan ini akan dibahas dan dievaluasi pula oleh KPU Provinsi, ditetapkan oleh KPU Kabupaten dan disosialisasikan kepada partai politik peserta pemilu sebagai acuan dalam pemasangan APK di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.


Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Cris Kamasaan mengatakan rakor penetapan lokasi pemasangan APK ini telah dibahas bersama.

Kegiatan ini diikuti oleh stakeholder tingkat kabupaten, masing-masing pihak Kodim 1303 Bolmong, Polres Bolmong, Polres Kotamobagu, Asisten I Setda kabupaten, Badan Kesbangpol, para Camat se- kabupaten, dan Bawaslu. (*).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.