DPRD Bolmong Sukses Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna

oleh -56 Dilihat
oleh

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar dua agenda Rapat Paripurna Senin 30/11/2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong.

Dua agenda itu masing-masing paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas empat Ranperda inisiatif DPRD tentang pajak sarang burung walet, Ranperda tentang irigasi, Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan rabies dan Ranperda tentang pelestarian nilai kearifan lokal serta penggunaan pakaian dan bahasa daerah.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, dihari langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, Kepala SKPD, ASN di lingkup Pemkab serta seluruh Anggota DPRD dari masing-masing fraksi.

Bupati Yasti dalam sambutannya menyampaikan, paradigma pengelolaan keuangan daerah yang menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja berpenagruh terhadap tahapan penyusunan anggaran, yang dalam proses perencanaannya harus dilandasi transparansi dan akuntabilitas serta secara ekonomis, efisien dan efektif, yang kesemuanya itu mampu mencerminkan pengelolaan keuangan dalam rangka memberikan fungsi pelayanan publik yang utuh.

“Hal ini merupakan implementasi dari fungsi perencanaan dan koordinasi, serta fungsi penegndalian dan evaluasi pelaksanaan strategi kebijakan pemda sebagai bentuk manajemen pengelolaan keuangan yang lebih baik. Perlu kita ketahui bersama bahwa sebelum Ranperda ini ditetapkan, kita semua baik itu pihak eksekutuif maupun legislatif, telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana guna menyapakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan di setiap perangkat daerah,” kata Bupati.

Lanjutnya, Ranperda APBD Bolmong TA 2021 didasari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun hal tersebut bukanlah kendala, tetapi harus dijadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber-sumber pendapatan lainnya guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah.

“Untuk itu, kembali saya mengajak kepada kita semua, mari sama-sama kita benahi dan perbaiki pengelolaan keuangan di darah yang kita cintai ini. Khususnya dalam hal pengelolaan barang milik daerah, agar di tahun-tahun selanjutnya kita akan memperoleh dana yang lebih besar lagi dari Pemerintah Pusat. Sehingga dana tersebut dapa kita gunakan dalam program dan kegiatan yang belum sempat terakomodir,” harap Yasti.

Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling saat memimpin rapat mengatakan, penetapan persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong pada kesempatan ini adalah merupakan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan daerah untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintah dan menjadi wewenang daerah yang pelaksanaannya tidak lain dari dan atas pendapatan anggaran belanja daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan APBD sebagai dasar pengelolahan keuangan daerah yang dituangkan dalam Perda,” tutur Welty.

Sekadar diketahui, kedua agenda paripurna tersebut juga telah disetujui Pemkab dan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebelumnya juga DPRD Bolmong, Jumat (27/11/2020) lalu, telah menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2021, yang juga dihadiri Wabup Yanny R Tuuk dan jajaran Pemkab Bolmong.

Paripurna Ranperda APBD Kabupaten Bolmong TA 2021 itu, merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Bolmong, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bolmong TA 2021. (Ind/Adve)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.