DPRD Bolsel Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

oleh -120 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna, Kamis (08/06/2023).

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bolsel tersebut, terkait dengan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bolsel TA 2022 dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Paripurna tersebut diawali dengan pembacaan surat masuk yang telah disampaikan ke lembaga dewan dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolsel.

Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Arifin Olii didampingi Wakil ketua Salman Mokoagow, dan dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, dan diikuti Anggota DPRD Bolsel beserta seluruh pimpinan OPD dan ASN.

Menurut Ketua DPRD Bolsel, Paripurna tersebut dihadiri sebanyak 14 anggota. Maka, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bolsel Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bolsel pasal 77 ayat (1), paripurna tersebut telah kuorum.

“Ada dua agenda pelaksanaan rapat paripurna hari ini, yang pertama adalah agenda pelaksanaan pembicaraan tingkat I atas penyampaian ranperda dan ranperbup tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan yang kedua adalah pembicaraan tingkat I atas ranperda tentang pajak dan retribusi daerah,” kata Ketua DPRD Bolsel.

Paripurna ini juga dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Ranperda dan Ranperbub Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Daerah Kabupaten Bolsel kepada DPRD.

“Hal ini berdasarkan ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dimana kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” pungkas Ketua DPRD Bolsel.

Sementara itu, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dalam sambutannya menegaskan persoalan kesehatan merupakan persoalan penting apalagi terkait BPJS, karena itu Pemerintah Daerah bertekad akan membenahinya apabila masih ditemui ada kekurangan.

“Kepada para pimpinan perangkat daerah harap tanggap dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, utamanya pada proyek pembangunan ataupun pelayanan publik. Mari kita tingkatkan lagi kinerja demi perkembangan daerah,” pesannya.

Selanjutnya, terkait penetapan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Bupati Iskandar menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta pimpinan PD yang sudah membahas ranperda ini.

“Saya minta ranperda tentang pajak dan retribusi ini setelah jadi Perda untuk langsung disosialisasikan ke masyarakat umum maupun stakeholder terkait utamanya para pemilik usaha yang ada di Bolsel,” pinta dia.

Hadir dalam paripurna, pimpinan dan jajaran DPRD Kabupaten, unsur Forkopimda, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Stah Ahli Bupati, pimpinan PD dan jajaran ASN, Camat dan Sangadi se-Kab. Bolsel.

(Adve/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.