Advertorial
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyetujui sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Anggaran Prioritas Anggaran dan Plafon Sementara Perubahan (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, Senin, (14/09/2020).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii, didampingi Wakil ketua 1 Salman M. Mokoagow, Wakil ketua dua, Drs. Hartna S. Badu serta di hadari 13 anggota DPRD, juga Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy S.STP, Pimpinan OPD, ASN, Camat dan Kepala Desa, di gelar di ruangan paripurna DPRD Bolsel.
Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk dari pemerintah daerah oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Peki Bangki, S.Pd. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari 3 fraksi di antaranya Fraksi Trisaksi, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan dan Kebangkitan. Keseluruhan fraksi menerima dan menyepakati kebijakan anggaran KUA-PPASP Tahun anggaran 2020 serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam sambutannya Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel.
“Saya sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik bersama sama pemerintah Kabupaten Bolsel dalam melaksanakan berbagai macam program kegiatan pembangunan di Bolsel,” ucap Hi. Iskandar.
Bupati juga menyampaikan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa, dokumen KUA-PPAS yang disepakati hari ini sebagai pedoman rencana APBD 2021 bukanlah hanya angka-angka yang tertera di atas kertas.
“Bukan hanya tentang kegiatan yang kita laksanakan nanti bisa selesai, akan tetapi, dalam dokumen ini, ada puluhan ribu masyarakat Bolsel menitipkan ke kita untuk kemudian kita realisasikan,” ujar Iskandar.
Hi. Iskandar juga mengatakan, selama ini pemerintah memprioritas kebijakan penurunan ketimpangan angka hidup dan rata-rata lama sekolah dengan meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit dan peningkatan jumlah tenaga kesehatan. Di samping itu, upaya mengurangi ketimpangan melek huruf dan rata-rata lama sekolah secara perlahan setiap tahun dapat diselesaikan dengan meningkatkan jumlah dan pemerataan distribusi kualitas guru serta menekan angka putus sekolah dengan peningkatan beasiswa pendidikan.
(Adve/Tio)