Pemkab Bolmong Gelar Bimtek SIPD

0
124
Sekda Bolmong Tahlis Gallang Saat Membuka Bimtek SIPD Bolmong. (Foto: Ist)

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Badan Keuangan Daerah (BKD), Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan daerah.

Kegiatan yang berlsangsung Jumat (20/11/2020) di Hotel Grand Luley Manado, itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dan turut dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling juga selaku ketua Badan Anggaran (Banggar) Wakil Ketua DPRD Syukron Mamonto, Wakil Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat dan para anggota Banggara DPRD Bolmong lainnya, para pimpinan SKPD dengan menghadirkan pemateri dari Kemendagri.

Dalam laporan Kepala Badan Keuangan (BKD) Rio Lombone menyebutkan peserta berjumlah 108 orang. Yang terdiri dari Kasubag Program dan operator di masing-masing SKPD. Sedangkan pemateri berasal dari Direktorat Bina Bangsa Kemendagri yang terdiri dari Yanuar Andriyana Putra, Kasie wilayah I Subdit dukungan teknis Direktorat perencanaan anggaran daerah Kemendagri, Dj Gagat Sidi Wahono Ketua Tim IT SIPD.

Ketua DPRD Welty Komaling memberikan sambutan dalam pelaksanaan tersebut. Dalam penyelenggaraan Bimtek ini, perlu kehati-hatian dan tetap menerapkan protokoler Covid 19. “Kita saat ini tengah dalam situasi pandemi dengan jumlah peserta yang cukup besar ini, dapat diperhatikan yang menjadi ketentuan sesuai dengan protokoler kesehatan,” kata Welty.

Sementara itu, Tahlis dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan bagi daerah Kabupaten Bolmong. Dimana, di tengah kesibukan dari 540 daerah di Indonesia, Kabupaten Bolmong paling pertama. “Tentunya kami berterima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata Tahlis.

Dia menambahkan, secara serentak untuk tahun 2021 seluruh daerah menggunakan SIPD. “Kalau dulunya kita menggunakan aplikasi yang berbeda-beda, untuk tahun 2021 ini disatukan dalam satu aplikasi yakni SIPD,” jelas Sekda.

Lanjutnya, malalui aplikasi SIPD Kemendagri bisa memantau secara langsung ke masing-masing daerah. Kemendagri bisa melihat secara langsung dana transfer ke daerah, Kemendagri juga bisa memantau secara langsung evaluasi ke daerah-daerah.

“Itulah fungsi dan manfaat aplikasi ini. Karena langsung dipantau kondisi daerah. Bisa menjadi bahan evaluasi, bisa terpantau daerah yang sering melakukan pergeseran. Artinya tidak matang dalam perencanaannya,” jelas Tahlis. (Ind/Adve)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.