Perjuangkan Aspirasi Rakyat, DPRD Bolsel Kunker ke DPR RI

oleh -108 Dilihat
oleh

Advertorial

Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPR RI, Senin (13/01/2020).

Rombongan DPRD Bolsel ini diterima langsung oleh Anggota DPR RI Komisi V yang juga merupakan perwakikan dari Dapil Sulut, Hi. Herson Mayulu, SIP.

Dalam pertemuan ini ada beberapa isu dan agenda di sulawesi utara, lebih khusus Kabupaten Bolsel, yang dibahas dalam kesempatan ini.

Arifin Olii dalam kesempatan ini mengatakan beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan ini diantaranya Tupoksi AKD dan juga terkait Bolaang Mongondow Raya.

“Iya beberapa poin tadi dibahas dalam pertemuan diantaranya tentang tupoksi AKD, dan sedikit menyentil tentang BMR, sambil menunggu moratorium, beliau juga mengharapkan agar semua warga BMR harus saling mendukung dan jangan sampai terpecah belah,” ujar Arifin.

Arifin juga mengatakan bahwa kunjungan tersebut terkait dengan upaya daerah dalam mengusulkan pelebaran jalan nasional Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Sementara itu Anggota DPR RI Hi. Herson Mayulu, SIP, mengatakan bahwa kunjungan DPRD Bolsel melakukan konsultasi antara daerah dan pusat.

“Dalam pertemuan tadi, ada tiga point penting yang kami bahas dan perlu ditindaklanjuti. Yakni, koordinasi kelembagaan antara DPRD dan DPR RI terkait program pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan daerah di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” ujar Kapoksi PDIP di Komisi V DPRRI ini.

Lanjutnya, dalam kesempatan ini juga membahas optimalisasi fungsi pengawasan DPRD Bolsel dalam mengawasi program pemerintah pusat di Bolsel. Dan terakhir, melobi peluang pemekaran daerah Sulawesi Utara dalam mewujudkan Provinsi Bolmong Raya,” tutup H2M.

(Adve/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.