ADVETORIAL
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021, pada Pemkab Bolmong dengan tim assessor dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual digelar di Kantor Bupati Bolmong, Selasa, (14/9/2021). Atas progres yang sangat positif dari SAKIP dan RB Kabupaten Bolmong tahun 2020, Pemkab Bolmong mendapat apresiasi dari Kemenpan-RB RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang memaparkan SAKIP tahun 2020 yang berisi tentang tujuan dan sasaran RPJMD, yang berisi indikator kinerja serta sasaran dan indikator kinerja utama sebagai implementasi dari misi Kabupaten untuk mencapai visi Bolmong Hebat.
Menurut Tahlis, tahun 2020 adalah tahun ketiga dan tahun momentum untuk merefleksikan pelaksanaan pembangunan daerah yang mendasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bolmong 2017-2022.
Ia mengatakan, tema pembangunan tahun 2020 adalah “Peningkatan Sarana-Prasarana Pelayanan Dasar dan Infrastruktur Perekonomian Berskala Pedesaan yang Berorientasi Pada Potensi Unggulan Lokal”
Dari sisi akuntabilitas kinerja, capaian kinerja Pemkab Bolmong pada tahun 2020 baik sekali. “Hal ini dapat digambarkan dengan dilaksanakannya 15 indikator sasaran sebagai Indikator kinerja utama yang telah ditetapkan sesuai RPJMD Tahun 2018-2022. Bahwa, Pemkab Bolmong telah memperlihatkan pencapaian kinerja yang signifikan atas sasaran-sasaran strategisnya,” kata Tahlis.
Ia menjelaskan, hasil analisis pencapaian indikator tujuan, indikator sasaran terhadap 9 sasaran yang mencakup 15 indikator kinerja utama, diketahui bahwa 7 indikator sasaran baik sekali, 4 indikator sasaran kurang, 4 indikator sasaran nilai belum keluar.
“Rata-rata realisasi capaian kinerja mencapai 100% atau bermakna baik sekali. Olehnya, capaian kinerja Pemkab Bolmong pada tahun 2020 baik sekali,” ucapnya.
Lanjutnya, pencapaian target terhadap beberapa indikator yang dicantumkan dalam RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2018-2022 khususnya untuk tahun anggaran 2020, dapat dipenuhi sesuai dengan harapan.
“Sistem perencanaan di dalam perubahan RPJMD telah berorientasi pada hasil, sehingga mampu memberikan arah prioritas daerah dengan jelas dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Dalam perubahan RPJMD, pemerintah telah berupaya menyempurnakan ketepatan indikator kinerja yang spesifik, terukur, relevan, sehingga mampu untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan pencapaian kinerja daerah. Serta mampu mendorong efektifitas pencapaian kinerja dan menekan potensi inefisiensi penggunaan anggaran,” kata Tahlis.
Sementara itu, dari hasil pemaparan, tim assessor Arief Tri Haryanto dan Paul Rahakbauw dalam kesempatan itu memberikan apresiasi atas progres yang sangat positif dari SAKIP dan RB Kabupaten Bolmong tahun 2020.
Di lihat dari apresiasi yang sangat positif dari tim assessor, terkait pelaksanaan akuntabilitas kinerja, dan pelaksanaan RB di Bolmong, hal ini membuktikan bahwa adanya komitmen dari pimpinan dalam hal ini Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wabub Yanny R. Tuuk, yang besar keinginannya untuk menjadikan Bolmong lebih hebat kedepanya di berbagai aspek.
“Diharapkan, Kabupaten Bolmong bisa mendapat predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya, serta membuktikan bahwa kinerja pemerintah semakin baik, terarah, dan terencana sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bolmong,” tutup Tahlis.
Sekadar diketahui, hadir dalam rapat virtual bersama Sekda Tahlis Gallang, Asisten II, Kepala OPD lingkup Pemkab Bolmong melalui zoom meeting. (Ind/Adve)