BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kecamatan Passi Barat, bersama Polsek Passi, Koramil Passi, dan Sangadi di 13 desa bersama linmas lakukan operasi Yustisi, Selasa, (15/09/2020).
Hal itu dilakukan untuk pencegahan penanganan penyebaran Covid-19, di wilayah kerja Kecamatan Passi Barat. Menurut Camat Passi Barat Maarif Mokodompit titik operasi dilakukan di dua tempat, masing-masing desa Passi Dua dan Desa Lobong.
“Berbatasan langsung dengan wilayah Pemerintah Kabupaten dan Kota Kotamobagu. Adapun dari hasil operasi terdapat 341 pelanggaran dari dua titik tidak menggunakan masker,” katanya.
Dia menambahkan, operasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta adaptasi dengan kebiasaan baru yaitu New Normal.
“Operasi ini didukung sepenuhnya oleh pihak Polsek Passi melalui Kapolsek Iptu Mohammad Rosit dan Danramil Rein Pongo. Pendekatan yang dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada warga pelanggar untuk wajib menggunakan masker. Operasi yang dimulai pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 10.30 wita,” tambahnya
Sementara itu, Kapolsek Passi IPTU Moh. Rosit mengatakan pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan sosialisasi penggunaan masker secara humanis.
“Alhamdulillah giat hari ini berjalan dengan baik, selain itu pembagian masker dilaksanakan door to door ke rumah warga yang didapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas,” tuturnya.
Danramil Passi Rein Pongo menyampaikan pihak mem back up penuh berkenaan dengan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru. “Ini juga dimulai dari jajaran kami sampai masyarakat umumnya,” tandasnya. (Ind)