Bahas Masalah Bakan, Forkopimda Bolmong Sepakati Dua Solusi Ini

0
215
Rapat Forkopimda bersama Komisi I DPRD Bolmong, Bersama Pihak PT JRBM, Dalam Pembahasan Masalah Bakan. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pertemuan bahas terkait pertambangan Bakan, yang ada di Kecamatan Lolayan.

Rapat Forkopimda yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bolmong Kamis, (02/07/2020) itu, membahas masalah pertambangan Bakan, dan melibatkan pihak PT. J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Ada dua usulan solusi yang di dapat dalam rapat tersebut. Masing-masing usulan pembentukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), memudian skema kemitraan antara PT JRBM dengan warga penambang. Kedua solusi penyelesaian ini diusulkan lantaran pembentukan WPR gagal.

Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk mengatakan, dua solusi tersebut akan diseriusi pemerintah daerah. “Kami akan tindak lanjuti,” kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya sudah dua kali mengajukan usulan WPR untuk pertambangan Bakan, sayangnya usulan itu mentok. Dalam pertemuan itu, Yanny pun meminta ke perwakilan PT JRBM untuk menciutkan lahannya bagi pertambang bakan.

“Mereka tidak ambil banyak, hanya sedikit saja ambil untuk makan sehari bagi keluarga mereka, saya memohon, kalau boleh,” kata dia dengan suara lirih.

Dia menyebut, apapun solusi yang ditempuh, semuanya bergantung kemurahan hati PT JRBM. Gaya Wabup tersebut langsung mencairkan suasana yang mulanya tegang.

Sebelumnya, Anggota DPRD Bolmong Febrianto Tangahu dan Mas’ud Lauma paling nyaring menyuarakan tuntutan warga pada demo beberapa hari lalu.

Febrianto menyinggung tentang tidak golnya WPR di Bakan. “Kenapa Potolo dan Monsi bisa, tapi Bakan yang sudah jauh hari mengajukan usulan tidak dikabulkan,” katanya.

Ia juga menuding PT JRBM tidak punya izin amdal di lokasi tapak gale dan jelina. Pertambangan rakyat marak di dua lokasi tersebut. “Kasihan rakyat, mereka mau makan apa, sementara mereka berharap kerja di sana. Kita harus carikan solusi untuk mereka, mereka,” pinta Tangahu.

Sementara itu, Broto perwakilan PT JRBM mengaku tidak bisa mengambil putusan terkait dua solusi itu. “Akan dikonsultasikan dulu ke pimpinan. Yang jelas kita mengacu pada aturan,” kata dia.

Ia membantah tudingan Febrianto bahwa JRBM tidak kantongi amdal di jelina dan tapak gale. “Setau saya sudah. Nanti saya cek lagi,” kata dia.

Pimpinan rapat Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling membeber, pihaknya memberi waktu seminggu bagi eksekutif untuk mengkaji dua solusi tersebut. “Hasilnya harus ada karena ini bentuk pertangungjawaban kita kepada rakyat,” ujarnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.