Bapemperda DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Bahas Ranperda Sarang Burung Walet dan IMB

0
157

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sarang Burung Walet dan Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa, (22/09/2020).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bolmong, Lolak itu, dipimpin oleh Wakil Bapemperda DPRD Bolmong, Marthen Tangkere didampingi Wakil Ketua Dewan, Welty Komaling, serta anggota Bapemperda, Supandri Damogalad dan I Wayan Gede.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Bagian Hukum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) di lingkup Pemkab Bolmong.

Pada pukul 10.00 WITA dalam agenda rapat pertama mereka membahas tentang Ranperda Sarang Burung Walet yang merupakan inisiatif DPRD. “Pembahasan tadi hanya sebentar karena merupakan finalisasi dari pembahasan tahap I yang telah dilaksanakan sebelumnya,” kata anggota Bapemperda, Supandri Damogalad.

Menurutnya, usai finalisasi maka akan masuk tahap fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “Tetapi tahap fasilitasi telah kami Bapemperda lakukan usai Paripurna tahap I kemarin. Jadi karena ini terkait retribusi maka kami mendiskusikan apa-apa saja yang menjadi masukan kemarin untuk menyempurnakan poin-poin yang masuk dalam Ranperda, sebelum disahkan menjadi Perda,” katanya.

Sementara dalam agenda rapat selanjutnya, pada pukul 14.00 WITA Bapemperda membahas Ranperda IMB yang merupakan inisiatif dari pihak eksekutif. “Nantinya kalau Ranperda IMB ini telah disahkan menjadi Perda, instansi teknis yang bertanggungjawab terkait retribusi mungkin di Dinas PUPR karena ada bidangnya di instansi tersebut. Sementara DPMPTSP hanya melakukan pendampingan saja,” jelas Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bolmong, Marthen Tangkere.

Dia menjelaskan, pihaknya menargetkan kedua Ranperda inisiatif legislatif dan eksekutif itu bisa disahkan sebagai Perda tahun ini. “Targetnya dua Ranperda ini sudah disahkan menjadi Perda sebelum tahun 2020 ini berakhir,”katanya mengakhiri. (Ind/Adve)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.