KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Owner Cafe Weris, Ade Mokodompit, Senin (17/4) sekitar pukul 14.00 wita, akhirnya resmi melaporkan oknum pemuda Kopandakan II berinisial YD alias Yod ke Mapolres Bolmong, terkait dugaan pengancaman yang dilakukan YD lewat facebooknya pada tanggal 15 April 2017 lalu. Hal ini sebagaimana bukti laporan polisi bernomor 274/IV/2017/SULUT/RES BM.
Dalam laporan tersebut, YD diduga melontarkan kata-kata dengan maksud memprovokasi warga. “Bakarjo tu weris nda dpe baraguna di kopandakan, wali’ sehat minta yo’ romi kwat mo gulung hahahah,” komen YD, di status facebook Azko Marga Kobandaha, 15 April 2017 sekitar pukul 13.12 wita.
Begitu pun pada komentar selanjutnya pada pukul 16.19 wita. “Target weris harus hilang dari kopandakan, pemuda p harga mati,” tulisnya.
Ade Mokodompit selaku pemilik Cafe mengaku resah dengan cara-cara provokasi yang dilayangkan YD lewat medsos.
“Jelas kami merasa resah dengan apa yang dikatakan YD lewat akun FB-nya, karena Cafe Weris memiliki ijin resmi dari pemkab bolmong, sehingga kedatangan kami ke Mapolres Bolmong untuk meminta keadilan,” kata Ade.
Terpisah, Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE membenarkan adanya laporan dari pemilik usaha Cafe Weris tentang kasus dugaan pengancaman melalui Medsos.
“Laporan sudah kami terima, kita akan melakukan penyelidikan terkait laporan itu,”” kata Lukas, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, diruang kerjanya, Senin (17/4) sore tadi. (Tio)