ASN Bolmong Tak Perlu Khawatir, THR dan Gaji 13 Tinggal Tunggu Juknis

0
233

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) tak perlu khawatir. Sebab pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 dan gaji 13 tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

“Tahun ini seluruh ASN Bolmong kembali mendapatkan THR atau gaji 14 dan gaji 13. Kalau petunjuk sudah ada, maka langsung dicairkan. Karena Hari Raya juga masih beberapa minggu,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fico Mokodompit, Jumat (18/5/18).

Terkait hal itu, ia meminta ASN untuk tetap fokus dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.

“Silahkan fokus dalam tugas, kita optimis untuk THR dan gaji 13 pasti akan terealisasikan sebelum lebaran. Kita tinggal menunggu juknisnya,” pungkasnya. (Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.