BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Anggota legislatif Propinsi Sulawesi Utara lewat Komisi I yang dipimpin langsung oleh Ferdinand Mewengkang Kamis (03/02/2015) melakukan kunjungan ke Kabupaten Bolaang Mongondow guna membicarakan masalah tapal batas antara Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan.
Rombongan DPRD Propinsi diterima langsung oleh Anggota Dekab Bolmong dan Pemkab Bolaang Mongondow di Kantor Bupati.
Kepada Komisi I DPRD Propinsi,Bupati Salihi Mokodongan mengatakan, pemkab telah melakukan peninjauan lapangan, bahkan telah menghentikan pembangunan gapura tapal batas yang tidak sesuai dari titik koordinat.
“Kami sudah melakukan negosiasi dan perundingan terkait hal tersebut dalam berbagai kesempatan tapi sejauh ini belum ada kesepakatan,” tutur Bupati. Dari dialog dicapai kesepakatan untuk menyurat ke Depdagri agar surat keputusan atau Permendagri tentang tapal batas untuk ditunda disetujui.
Sementara itu, Ferdinand mewengkang menegaskan, bilamana tapal batas antara kedua kabupaten tersebut, harus mengikuti batas pembentukan yang ada di kabupaten Bolaang mongondow Selatan.
Usai melakukan Dialod dikantor Bupati, Rombongan langsung melakukan kunjunagan ke desa Bakan kecamatan Lolayan untuk meninjau tapal batas diloksi tersebut. (Oct)