DPRD Bolmong Gelar Paripurna Bahas Ranperda APBD Tahun 2024

oleh -129 Dilihat
oleh
Bupati Bolmong Limi Mokodompit dan Pimpinan DPRD Bolmong

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – DPRD kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2024. Rapat sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling. Didampingi Dua wakil ketua DPRD Sukron Mamonto, dan Sulhan.

Hadir dalam paripurna itu, Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Para Asisten, pimpinan OPD Pemkab Bolmong, Camat dan Sangadi serta Lurah sebolmong. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, Kamis (30/11/2023).

Sekda Bolmong Tahlis Gallang dan Para Asisten

Welty Komaling memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, paripurna ini telah dihadiri 19 anggota dari 27 anggota. Dengan demikian, sah untuk dimulai karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelum pemandangan umum fraksi DPRD, Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam membacakan surat masuk. Pertama pergantian alat kelengkapan dewan dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dimana mengeluarkan keputusan Anggota Banmus sebelumnya di isi oleh Yansen Mokoginta, digantikan anggota DPRD Febrianto Tangahu. Dalam surat itu, meminta untuk dibahas ditingkat Banmus.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit dalam sambutannya menyampaikan Semoga ranperda APBD 2024 ini dapat diridhoi Allah SWT, dan berjalan dengan baik.

Para anggota DPRD Bolmong

Ia mengatakan Pembahasan APBD 2024 merupakan kesepakatan bersama antara Pemkab Bolmong dan DPRD.

“Saya berharap agar Ranperda APBD 2024 ini untuk segera dibahas oleh DPRD dan Pemkab Bolmong,” pintah Bupati.
Ia pun memaparkan gambaran umum APBD 2024 sebesar Rp 1,5 triliun.

Pandangan umum fraksi DPRD Bolmong, semua fraksi menerima APBD 2024 untuk dibahas tahap selanjutnya. (Yono).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.