DPRD Bolmong Akan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Barang Dan Jasa

0
362
Marten Tangkere
BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow  melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) akan melanjutkan pembahasan terkait Rancangan Pembentukan Daerah (Ranperda) Pengadaan Barang dan Jasa, Ranperda tersebut diperuntukkan kepada Desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) agar ada dasar hukumnya.

Ketua Bapperda Marten Tangkere mengatakan DPRD Bolmong kembali melakukan pembahasan agenda terkait Ranpperda yang sudah pada tahap akhir pembahasan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan selesaikan beberapa agenda terkait Ranperda supaya di tahun depan semua sudah ditetapkan jadi Perda dan mulai berjalan,” ujar Tangkere, Rabu (12/10/2016).
‎Ditambahkannya, untuk Ranperda itu sangat penting sebab, dalam pengelolaan ADD dan Dandes semua harus ada aturanya lewat Perda, untuk pengelolaanya sampai saat ini tidak ada acuannya.
“Jangan sampai para pemerintah desa tidak ada batasan dalam mengelolahnya, untuk Provinsi Sulut saja baru ada berapa daerah yang sudah ada dan itu baru semacam Perbup, maka ini akan kami upayakan supaya bisa ada dasar hukumnya,” pungkasnya. (FFM)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.