Dugaan Adanya Nepotisme Dalam Pengelolaan Dandes, DPRD Diminta Turun Tangan

0
367
Diduga Ada Nepotisme Dalam Pengelolaan Dandes, DPRD Diminta Turun Tangan
Arman Lumoto
BOLMUT, DETOTABUAN.COM belum selesai persoalan penyimpangan Dana Desa (Dandes), di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kini kembali muncul persoalan yang sama. Kali ini berkaitan dengan adanya dugaan praktek nepotisme yang terjadi di Desa Sangkub Kecamatan Sangkub.

Jika dirunut berdasar Undang- Undang (UU) nomor 6 tahun 2016, tentang pengelolaan Dana Desa, harus Transparan, Tepat Sasaran dan melibatkan peran masyarakat.

Dari pengakuan salah satu warga Sangkab Dua, Jamaludin dilapanga. Kuat dugaan pengelolaan Dandes, tahun 2015, di Desa sangkub dua, telah terjadi praktek nepotisme dalam pengelolaannya.

Dikatakannya, Pekerjaan proyek fisik yang meliputi,  pembuatan Jamban dan MCK, tidak tepat sasaran. Diduga dalam pengambilan kebijakan, Sangadi (Kepala Desa), melakukan praktek Nepotisme.

“Kuat dugaan, Kepala Desa memberikan jatah Pembangunan Jamban dan MCK kepada kepala dusun I, II, III dan IV. Parahnya lagi proyek fisik yang dikerjakan aparat Desa, tanpa melibatkan warga yang ada di Desa Sangkub dua. Itu menandakan Sangadi (kepala Desa),  dalam mengambil kebijakan diduga kuat melakukan praktek nepotisme,” Umbarnya.

“Saya dan sejumlah  warga pernah melaporkan perilaku Sangadi, ke Bupati, dan sudah ditindak lanjuti dengan mendatangi inspektorat di Desa Sangkub dua, hanya saja hingga saat ini belum mendapatakan hasil yang memuaskan,” Tambah Dilapanga.

”Kami meminta kiranya para wakil rakyat dapat berkunjung ke Desa kami (Sangkub), untuk melihat langsung fakta yang terjadi di desa kami. Kami akan menyurat ke DPRD, agar para perangkat Desa sangkub dua, dapat dipanggil untuk hearing persolaan ini,” Tukasnya.

Sementara itu, Aleg Bolmut Arman Lumoto S.Ag,M.Pdi, ketika diminta tanggapannya, Selasa (11/10), kemarin, mengatakan. Ia nantinya akan berkoordinasi dengan komisi I (satu), untuk membahas persoalan yang memililit warga Desa Sangkub dua.

“Silahkan warga Desa Sangkub dua, menyurat ke DPRD, nantinya hal ini akan dikoordinasikan bersama komisi I (satu). Dan kami akan “kuliti” Sangadi Desa tersebut dalam hearing,” Tukasnya.

“Nanti setelah itu baru kami akan berkunjung ke Desa Sangkub dua, untuk membuktikan apakah kebenaran aduan warga tersebut,” jelas Lumoto. (Eky)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.