DPRD Propinsi bakal “Gusur” Kepala Samsat Kotamobagu ?

oleh -1083 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Beredarnya Rekaman Video ‘Pesta Miras’ Kepala UPTD Samsat Kotamobagu A.J Saruan yang diduga dilakukan bersama bawahannya di ruang kerjanya, hingga hari ini belum juga ada tindak lanjut dari instansi terkait, maupun pemerintah Provinsi. Sontak saja, hal ini membuat geram Pimpinan LSM Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T) David Wullur.

David menilai, perbuatan A. J Saruan mabuk-mabukkan disaat jam kerja dan dilakukan di dalam kantor yang sempat diabadikan oleh para awak media, Selasa (2/2/2016) lalu, sangat tidak mendidik. Serta merupakan perbuatan melanggar hukum.

Bahkan kata dia, perbuatan tersebut tidak selaras dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL  dan Undang-Undang  Nomor 5 Tahun 2014 Tentang APARATUR SIPIL NEGARA  (ASN)

Baca Juga :  Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna LKPj Wali Kota Tahun 2023 dan Penetapan Ranperda Kearsipan

“Pesta Miras yang dilakukan oleh A. J Saruan bersama Kepala Seksi Penetapan UPTD Samsat berinisial J. S alias Yayang,  sangat tidak menjunjung tinggi Kehormatan Negara, Pemerintah  dan Martabat sebagai seorang ASN, apalagi yang bersangkutan merupakan seorang pimpinan, bagaimana bisa ia memimbing bawahannya,” ujar David.

Meski demikian kata dia, atas kapasitasnya sebagai LSM, dirinya bersama sekretaris LP3T Irawan Damopolii sudah menyampaikan peristiwa ini kepada Ketua Komisi I DPRD Provinsi James Tuuk, melalui sambungan telefon (19/2) lalu.

“Pak James mengatakan, untuk segera membuat Surat Laporan Resmi, disertai bukti-bukti rekaman video dan foto-fotonya saat kejadian berlansung, jika terbukti melanggar, ia berjanji akan merekomendasikan pencopotan A. J Saruan dari posisinya sebagai Kepala UPTD Samsat Kotamobagu,” kata David sebagaimana isi rekaman pembicaraan bersama Politisi PDIP James Tuuk.

Baca Juga :  TB-NK Hadiri Sosialisasi Kesiapan Pemerintah Daerah Menuju Pemilu Tahun 2024

Selain ke Deprov kata dia, LP3T juga akan menyampaikan kasus ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan tembusan ke kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rirokrasi (Kemenpan-RB) RI.

Sebelumnya Kemenpan-RB, Yuddy Chrisnandi mewarning sejumlah ASN yng dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas. “Banyak PNS-PNS di daerah yang tidak produktif, yang absennya tinggi, tidak jelas yang dihasilkannya, bahkan pelanggaran disiplin. Oleh karena itu kita harus melakukan pemetaan yang lebih seksama,” kata Chrisnandi, di kantornya, Jl Jend. Sudirman, Jakarta, Selasa (16/2/2016).(Tim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.