BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Derasnya arus penolakan warga Bolmong, terhadap kebijakan Gubernur yang mengusulkan Pjs (Pejabat Sementara) Bupati bukan Putra Bolmong Raya (BMR), coba dinetralisir fraksi Golkar di DPRD Bolmong.
Marthen Tangkere, selaku ketua Fraksi mengatakan, siapapun yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada. “Regulasi yang mengatur dan itu hak progreatif Gubernur siapa yang ditunjuk bisa dia dari putra daerah atau diluar putra daerah, sebab ini untuk mengisi kekosongan di pemerintahan transisi saat ini,” ungkap Tangkere, Senin (18/07/2016) kemarin.
Ditambahkanya, meski yang ditunjuk Pjs nantinya bukan dari putra daerah, namun bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala daerah. “Untuk jabatan seorang bupati itu tidak mudah apalagi menjalankan tugas pada saat masa transisi dan memasuki Pilkada itu sangat sulit,” kata dia.
Tangkere berpendapat, permasalahan yang ada saat ini terkait penolakan Pjs bukan dari putra daerah itu hal wajar akan tetapi siapa yang ditunjuk Pemprov sudah sesuai regulasi. “Putra daerah atau bukan tidak menjadi persoalan intinya bisa menyelesaikan tugas sesuai waktu yang diamanatkan,” kata Tangkere.
Terkait hal itu, dirinya menghimbau agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan penolakan itu jangan sampai merusak tatanan dan keamanan di daerah. “Tidak lama lagi masyarakat akan berhadapan dengan pesta demokrasi (Pilkada), maka saya menghimbau supaya apa yang menjadi tuntutan saat ini, tidak menganggu keamanan dan tatanan masyarakat bolmong,” tutupnya. (Tr2/Tio)