Detotabuan.com,BOLMONG – KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka rekrutmen pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pada PILKADA Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024.
Diketahui peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini secara resmi dibuka oleh KPU Bolmong pada hari Selasa (17/09/2024).
“KPPS bukan hanya menjadi penyelenggara teknis di TPS, tetapi juga berperan sebagai pengawal demokrasi di tingkat paling dasar. Dengan memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan suara dihitung secara transparan,” Ujar Afif Zuhri Ketua KPU Bolmong.
Ada beberapa Persyaratan yang harus dipenuhi untuk Menjadi Anggota KPPS di antaranya :
1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Berusia paling rendah 17 (tujuh Tahun dan paling tinggi 55 Tahun:
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,
4. Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil,
5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan:
6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS:
7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,
8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat:
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Berikut Jadwal dan Tahapan Pembentukan KPPS :
-Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
-Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
-Penelitian administrasi calon KPPS: 18-29 September 2024
-Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024 Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : 30 September-5 Oktober 2024
-Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
-Masa kerja KPPS untuk Pilkada 27 November-8 Desember 2024
Sebagai informasi lebih lanjut dan lokasi pendaftaran silahkan menuju ke sekretariat PPS Desa masing-masing.
(Tio)