KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan, SH.
Dimana, Pemkot Kotamobagu kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Drs. Hi. Djelantik Mokodompit, ME di ruang aula BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, di Manado.
Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara mengatakan prestasi ini tak lepas dari kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpinnya untuk selalu patuh, taat, professional dan bertanggung jawab atas Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Ini bukti bahwa saya sebagai walikota dan seluruh jajaran pemerintah Kota Kotamobagu patuh, taat dan bertanggung jawab terhadap Pengelolaan Keuangan sehingga enam tahun berturut –turut memperoleh WTP dari BPK RI,” ujar Tatong.
Meski demikian, Tatong meminta agar supaya prestasi itu tidak boleh membuat terlena dan lupa diri. Karena masih banyak tantangan yang akan dihadapi di masa yang akan datang, terkait harapan-harapan rakyat yang harus direspon sebaik mungkin.
“Penghargaan dan capaian kinerja tersebut harus dijadikan dasar untuk lebih bekerja keras lagi, lebih professional, Terutama lebih mensinergikan perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawabannya, sehingga berdampak besar tehadap rakyat Kotamobagu” pungkas Walikota kedua pilihan Rakyat Kota Kotamobagu tersebut.
Kepala BPK RI Perwakilab Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu telah sesuai dengan Standar Akutasi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, dan telah telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidak patuhan yang berpengaruh secara langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur – unsur Sistem Pengendalian Internal.
“Bahwa Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2018 adalah Wajar Tanpa pengecualian” ungkap Kepala BPK Sulawesi Utara.
(*/Ridel)