BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Kapolres Bolmong, AKBP. Gani F Siahaan, SIK, SH meminta pihak keluarga Rifki Nurhamidin (Kiki) selaku pelapor dalam kasus penganiayaan, yang terjadi Sabtu (9/6) tadi agar dapat bersabar dan menahan diri.
(Baca : https://detotabuan.com/2018/06/polsek-dumoga-barat-didesak-segera-proses-laporan-kiki-nurhamidin/)
“Keluarga korban harap bersabar dan menahan diri,” ujar Kapolres, ketika dikonfirmasi via pesan Whats App (WA), Sabtu malam ini.
Kapolres menegaskan, semua laporan yang masuk baik di Polsek maupun Polres, pasti akan diproses, namun harus mengikuti prosedur pihak kepolisian. “Tetap diproses,” tegas Kapolres.
Diketahui, sampai dengan berita ini diturunkan, puluhan warga desa Ikhwan, yang merupakan kerabat dan keluarga Rifki Nurhamidin (Kiki), kembali mendatangi Polsek Dumoga Barat untuk meminta kejelasan tindaklanjut atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan AD alias Andi, warga Desa Doloduo, Sabtu (9/6) pukul 13.25 wita kemarin.
“Kami berharap Kapolsek Dumoga Barat segera memproses laporan ini, kita sama-sama menjaga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Paman Korban.
(Tim detotabuan.com)