Belum Penuhi Kuota, Bawaslu Bolmut Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 3 Kecamatan

oleh -652 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara(Bolmut), memperpanjang pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024.

Perpanjangan pendaftaran ini, sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman Bawaslu Nomor: 006/KP.01.00/SA-03/05/2024.

“Perpanjangan waktu pendaftaran Panwaslu Kecamatan ini dikarenakan masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota,” ujar ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muain Wenkeng,Rabu (08/05/24)

Sebelumnya kata muin, Bawaslu pada tanggal 5 – 7 Mei 2024 telah membuka rekrutmen Panwaslu Kecamatan, akan tetapi, hingga akhir pendaftaran, masih ada sejumlah Kecamatan yang belum memenuhi kuota.

Sehingga itu, Bawaslu kembali melakukan perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 9 Mei hingga 11 Mei 2024.

“Jadi perpanjangan Pendaftaran ini hanya di 3 Kecamatan yang belum terpenuhi kuota yakni Kecamatan Sangkub, Kecamatan Bolangitang Timur dan Kecamatan Pinogaluman,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berdalih Adanya Regulasi UUCK, Kepala UPTD KPH Asahan Tidak Paham Jika Sebahagian Areal Perkebunan CV Bandar Jaya Masuk Kedalam Kawasan Hutan Lindung.

(Ipul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.