DPRD dan Pemkab Bolmut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

oleh -1266 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan tersebut digelar di ruang sidang DPRD Bolmut, Jumat (10/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chandra, didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Frangky Chandra menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan hasil akhir dari proses pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 22 September 2025.

“Proses ini mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta PP Nomor 12 Tahun 2019. Berdasarkan hal tersebut, Bupati telah menyampaikan rancangan kebijakan umum dan plafon anggaran sementara melalui surat resmi nomor 900/930/Setda cap.ppkd,” jelas Frangky.

Ia menambahkan, kesepakatan KUA-PPAS yang telah dirumuskan menjadi landasan penting bagi penyusunan rancangan APBD tahun 2026.

“Kebijakan ini dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Banggar Mardan Umar menegaskan bahwa pembahasan dan penyusunan laporan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 berjalan lancar dan sesuai mekanisme.

“Penyusunan laporan ini merupakan bagian dari fungsi penganggaran DPRD sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang juga ditegaskan dalam tata tertib DPRD Bolmut. Setiap penyusunan belanja daerah wajib diawali dengan pembahasan KUA dan PPAS,” ungkap Mardan.

Ia juga menyoroti tantangan fiskal tahun depan akibat kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan pengurangan dana alokasi transfer ke daerah.

“Kebijakan ini memberikan dampak signifikan terhadap arah kebijakan fiskal Kabupaten Bolmut. Oleh karena itu, untuk mencapai kemandirian fiskal, daerah harus mampu meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pengelolaan aset, serta pengembangan investasi strategis,” tutur Mardan.

Di sisi lain, Bupati Bolmut dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam menghadapi tantangan fiskal ke depan.

“Tantangan fiskal saat ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Pemanfaatan setiap rupiah belanja APBD harus tepat sasaran. Pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan pembangunan harus terintegrasi dengan program pemerintah provinsi maupun pusat,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan, apabila terdapat program yang belum dapat dibiayai sepenuhnya pada tahun ini, maka akan menjadi perhatian pada tahun anggaran berikutnya.

“Harapannya, seluruh pihak memahami kondisi ini dan terus berupaya meningkatkan efektivitas anggaran demi kesejahteraan masyarakat Bolmut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.