Eba Nani : Tempatkan ASN Sesuai Disiplin Ilmu

0
471
DETOTABUAN.COM, BOLMUT- Masih kurangnya tenaga guru dan medis di Kabupaten Bolmut, nampaknya menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Bolmut.
Untuk mengisi kekurangan yang ada, Dekab meminta agar dalam setiap perekrutan ASN harus memprioritaskan tenaga guru dan medis. Begitupun dengan pengalihan status jabatan Aparatur Sipil Negera (ASN), dari fungsional ke struktural harus disesuaikan dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
“Pemerintah Daerah (Pemda) dan BKDD Bolmut harus cermat dalam mengkaji kebutuhan yang menjadi prioritas antar satuan organisasi fungsional dan struktural. Mana yang menjadi kebutuhan, itu yang diprioritaskan. Jangan hanya karena kepentingan, kemudian menempatkan ASN tanpa melihat kebutuhan,” ujar Anggota Komisi I, Abdul Eba Nani, Jumat (15/7) kemarin.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera mengembalikan ASN yang memang dibutuhkan di Satuan Organisasi Fungsional, agar pelayanan dapat terselenggara berdasarkan keahlian dan disiplin ilmu masing-masing.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang Mutasi BKDD Bolmut, Roni Lasari mengatakan, saat ini pihaknya ( BKDD) sedang melakukan pengkajian ASN yang akan dikembalikan ke jabatan fungsional.

“Tergantung kebutuhan yang diprioritaskan, apabila ASN tersebut masih diperlukan dijabatan Struktural, maka tidak akan dikembalikan ke jabatan Fungsional, begitupun sebaliknya,” terang Lasari.

Hal ini dipertegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Bolmut, Maskun Antogia, ia menegaskan, ASN yang yang terangkat di jabatan Fungsional kemudian masa pengabdiannya belum mencapai 8 tahun dan sudah dialihkan ke Struktural akan dikembalikan ke jabatan fungsional.

“Saat ini kami tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Pengembalian yang akan ditandatangani oleh Bupati,” tutur Maskun

(Eky)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.