BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Borok, tak main – main dengan kasus Bimtek ratusan aparat desa di Bolmut yang dilaksanakan di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Kasie Intel Kejari Boroko, Roberto Sohilait mengungkapkan, saat ini pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk dimintai keterangan.
“DPMD yang memfasilitasi kegiatan Bimtek tersebut, sehingga kami memanggil kepala Dinasnya. Setelah itu, kami akan mengagendakan pemanggilan yang lain untuk dimintakan keterangan. Saat ini kejaksaan masih terus melakukan pengumpulan data untuk membuktikan apa ada indikasi tindakan pidana korupsi yang dilaporkan oleh LSM Penjara,” jelasnya via pesan Whats Up.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kepala DPMD Bolmut Fadly Usup, belum berhasil dilakukan. Saat dihubungi via handphone dalam keadaan tidak aktif.
(Amor)