Bolmut, detotabuan.com – Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Franky Chandra, menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas (kendis) tahun 2025 dilakukan sesuai prosedur dan bukan semata-mata untuk kepentingan semata. Klarifikasi ini disampaikannya menanggapi sorotan publik terkait kebijakan tersebut di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.
Franky menjelaskan, pengadaan mobil dinas tahun 2025 tidak hanya untuk Ketua DPRD, tetapi juga bersamaan dengan mobil Bupati dan Wakil Bupati.
“Penganggaran mobil dinas di tahun 2025 bukan hanya untuk Ketua DPRD, tetapi juga untuk Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Franky saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2025).
Franky bilang , mobil dinas lama yang digunakan pimpinan daerah sudah tidak layak pakai. Bahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat juga merekomendasikan pengadaan unit baru. Menurutnya, DPRD awalnya mengusulkan tiga unit mobil dinas, namun dua unit dibatalkan karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Kami sudah duduk bersama dengan pimpinan dan wakil ketua DPRD, dan wakil -wakil ketua menyepakati agar pengadaan mobil untuk Ketua DPRD diprioritaskan terlebih dahulu,” jelasnya.
Franky juga menegaskan, pengadaan mobil dinas ini bukan keputusan mendadak karena anggarannya sudah dibahas dalam perencanaan sebelumnya, bukan baru dimasukkan dalam APBD-P 2025.
“Saya sudah bertahan menggunakan mobil jenis Cembri yang kondisinya sudah tidak layak pakai selama 10 bulan,” ungkapnya.
Namun, Franky mengakui bahwa momen keluarnya mobil baru ini kurang tepat karena bertepatan dengan isu politik nasional.
“Sebenarnya mobil baru ini keluar bersamaan dengan mobil Bupati dan Wakil Bupati. Hanya saja, ketika mobil Ketua DPRD keluar, momennya bertepatan dengan isu politik nasional, sehingga seolah-olah DPRD yang disalahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LSM GERAK Indonesia Wilayah Sulawesi Utara, Sahrul Pahata, menilai pengadaan mobil dinas DPRD Bolmut sah dan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa pembahasan anggaran sudah melalui mekanisme resmi, termasuk persetujuan Badan Anggaran DPRD dan hasil pemeriksaan lembaga pengawas.
“Sebenarnya ini wajar saja, karena sudah melalui prosedur dan mekanisme resmi. Hanya saja, karena momennya bertepatan dengan isu politik nasional, akhirnya langkah DPRD kerap dipelintir. Kami berharap masyarakat bisa bijak menyikapi isu-isu seperti ini agar tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan,” tegas Sahrul.
–






