Detotabuan.com,BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolmut.
Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, memimpin acara yang dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Pimpinan dan Komisioner KPU dan Bawaslu Bolmut, di ruangan rapat Bupati, Kamis pada Kamis (30/11/2023)
Dalam arahannya, Lasena menekankan tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk memastikan kesuksesan Pilkada Bolmut 2024.
Total NPHD yang disepakati adalah Rp. 21.583.267.200 untuk KPU Bolmut dan Rp. 9.270.041.000 untuk Bawaslu Bolmut. Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Bolmut tahun 2023 dan 2024, dengan mekanisme dua kali penganggaran sesuai Edaran Mendagri. KPU Bolmut akan menerima alokasi sebesar Rp. 3 miliar pada tahun 2023, sementara sisanya Rp. 18.583.267.700 akan dialokasikan pada APBD 2024. Sementara Untuk Bawaslu, alokasi Rp. 2 miliar pada 2023, dengan sisanya Rp. 7.270.041.000 akan dialokasikan pada APBD 2024 mendatang.
Lasena juga mengharapkan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan Inspektorat Daerah Bolmut dalam penggunaan dana hibah Pilkada 2024.