BOLMUT, DETOTABUAN – Dewan perwakilan rakyat daerah melalui panitia khusus lakukan kunjungan kerja dikementrian keuangan republic Indonesia dalam rangka menindak lanjuti proses pengawasan dan retribusi tower telekomunikasi di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).
Seperti diutarakan Ketua Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bolmut Subhan K Hassan kepada sejumlah awak media belum lama ini. “Kedatangan kami dikementrian Keungan yakni Dirjen Pajak dan Retribusi untuk kembali mempertanyakan tindak lanjut dari Kabupaten Bolmut dalam mencari formula terhadap proses retribusi tower telekomunikasi yang saat ini beroperasi dikabupaten Bolmut,” ujar Subhan.
Dijelaskannya, Kunjungan Tim Pansus II di Kementrian Keuangan ini untuk mempelajari strategi menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tower telekomunikasi, pasca keputusan MK terkait retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
“Karena setelah adanya keputusan MK nomor 46 tahun 2014 terkait retribusi pengendalian menara telekomunikasi sampai saat ini Pemkab Bolmut belum membuat perda yang baru, dan maksud kunjungan Pansus II untuk melakukan sharing mengenai berbagai hal menyangkut perda retribusi pengendalian menara telekomunikasi tersebut. (eky)