BOLMUT, DETOTABUAN – Berhembusnya kabar adanya dugaan pemalsuan paraf dan tanda tangan tim verifikasi pada proses pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM), Desa Ollot Kecamatan Bolangitang Barat (Bolbar) medio Juni 2016, langsung ditepis Kepala PKM Ollot, Ade Irma S. Sangko.
“Itu tidak benar. Semua permintaan ditanda tangani dengan baik oleh pemeriksa barang, “ Tegasnya.
Terpisah, dari pengakuan salah satu sumber resmi. Kepada media membantah pernyataan kepala PKM Ollot tersebut. Ia membeberkan kegiatan yang bersentuhan dengan proses pertanggung jawaban administrasi tidak pernah transparan.
“Kami selaku bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di PKM Ollot, tidak menerima perlakuan pimpinan dan bendahara yang tertutup dalam pengelolan keuangan,” Ujar sumber yang namanya enggan disebut.
“TPP di bulan Juli, sudah tidak dibayarkan lagi dengan alasan anggaran yang tidak cukup,” Katanya.
“Bagaimana bisa tidak cukup untuk anggaran TPP yang di PKM Ollot, sementara di PKM lainnya anggaran bisa mencukupi sampai pada Desember 2016 mendatang. Kami berharap pihak inspektorat daerah dapat menyelidiki kejanggalan pada anggaran TPP ini,” Tambahnya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dr. Jusnan Mokoginta, MARS, menanggapi hal tersebut, mengatakan. Informasi soal adanya pemalsuan paraf dan tanda tangan pada proses permintaaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana TPP dan JKN bulan Juni tahun 2016 baru didengarnya.
“Hari ini saya akan segera tindak lanjuti,” Ujar Mokoginta. (Eky)